sergap TKP – SURABAYA
Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus 13 orang preman yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) retribusi tarif parkir di depan Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jl. Setail No. 1, Darmo Wonokromo, Surabaya.
Mereka diduga menaikan tarif pakir yang cukup tinggi dan tidak sesuai dengan yang telah ditentukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
“Modus mereka ialah melakukan penarikan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan. Tarif parkir yang seharusnya atau normalnya untuk roda dua Rp 3 ribu dan roda empat Rp 4 ribu, oleh mereka ditarik antara Rp10 ribu hingga Rp20 ribu setiap kendaraan,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu, Kamis (11/5/2017).
Lebih lanjut ia menjelaskan, umumnya aksi premanisme tersebut paling sering dilakukan pada saat hari libur. “Bahkan, salah seorang saksi menyatakan bahwa retribusi parkir yang dikenakan itu digunakan juga untuk diberikan kepada oknum atau petugas tertentu. Karena aksi mereka terang-terangan meresahkan masyarakat,” ujar Bayu.
Untuk itu pihaknya akan terus menggalakan razia premanisme dan terutama di wilayah-wilayah rawan sehingga tercipta rasa aman pada masyarakat, dan kejadian semacam ini tidak terulang kembali. Selain itu, razia premanisme ini juga merupakan langkah cipta kondisi jelang bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri.
Selain mengamankan sejumlah oknum juru parkir yang melakukan aksi premanisme tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan sejumlah uang tunai.
“Terhadap mereka kami jeratkan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Serta akan kita proses untuk Pasal Tipiringnya (Tindak Pidana Ringan),” tandasnya.






