sergap TKP – BENGKALIS
Satuan Intelejen bidang Keamanan (Sat Intelkam) Polres Bengkalis mengamankan seorang pemuda berinisial Fb alias Ian (27), warga Keluarahan Rimbas Sekampung yang diduga merupakan pelaku penjambretan.
Paur Humas Ipda Zulkifli menjelaskan dari penangkapan pelaku oleh Sat Intelkam di rumah neneknya Jl. Cokro Aminoto Gang Amor tersebut, petugasa berhasil menyita barang bukti satu unit handphone dan selembar STNK.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis. “Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis,” ujar Zulkifli, Rabu (24/05/2017).
Sekedar diketahui sebelumnya pelaku melakukan penjambretan terhadap korban bernama Rahayu Saputri(23), warga jalan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis di Jalan Muslihun, Kacamatan Bengkalis pada Sabtu (6/5/2017).
Dari keterangan sementara pelaku telah mengakui segala perbuatannya. Pelaku juga mengaku telah memusnahkan dompet milik korban yang berisi sejumlah surat dan kartu berharga dengan cara dibakar di belakang rumah neneknya.








