sergap TKP – DEN HAAG
Parlemen Belanda melakukan upaya pembebasan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap disapa Ahok melalui debat bersama Menteri Luar Negeri Bert Koenders usai menyatakan hukuman yang dijatuhkan pada Ahok merupakan ‘serangan langsung terhadap kebebasan’.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh anggota Parlemen dari Partai Christian Union, Joël Voordewind yang menyebut mayoritas anggota Majelis Rendah (Tweede Kamer) Belanda telah sepakat mengajukan keprihatinan mereka melalui Bert Koenders, untuk dibahas dan diangkat ke Uni Eropa (UE) dan pemerintah Indonesia.
“Menteri luar negeri memerintahkan Duta Besar Belanda untuk Urusan HAM yang tengah berada di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan kepada Menteri HAM Indonesia dan juga kepada Duta Besar UE di Jakarta,” kata Voordewind melalui telepon kepada BBC Indonesia.
Hal tersebut dikhawatirkan dapat merubah Indonesia yang dikenal sebagai negara toleran dan pluralisme dengan jumlah penduduk Muslim terbesar didunia.
“Hukuman ini akan menciptakan tren di Indonesia bagi para kelompok Islamis garis keras, bahwa tekanan yang mereka lakukan beberapa minggu terakhir berbuah pada hukuman yang lebih tinggi dari yang dituntut jaksa,” sebut Voordewind.
Dan akibat hal tersebut kelompok Islamis garis keras merasa mendapatkan dukungan atas apa yang telah mereka lakukan. “Ini bisa menjadi preseden bagi para hakim untuk membatasi kebebasan beragama,” lanjutnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Ahok divonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian setelah dinyatakan bersalah atas kasus penodaan agama sesuai Pasal 156a KUHP.
“Kita hargai pengadilan di negara lain, tapi kebebasan agama tak terjamin karena dia diadili sedemikian rupa dengan vonis yang tak seperti biasa. Jadi semoga akal sehat akan terlihat dan pengadilan tinggi pada akhirnya akan membebaskan dia,” tambahnya.
Untuk itu ia telah meminta Menteri Luar Negeri untuk melakukan konsolidasi berama koleganya di Uni Eropa guna mengangkat isu tersebut ke Indonesia
“Kami juga memiliki forum dialog HAM dengan Indonesia setiap tahun dan akan angkat isu ini. Komunitas internasional harus tekan Indonesia paling tidak dia dibebaskan sampai permintaan banding dijawab dan juga menekan agar pengadilan tinggi membebaskan dia,” ucapnya.








