sergap TKP – LABUHANBATU
Kepolisan Sektor (Polsek) Bilah Hilir berhasil menciduk seorang residivis kasus narkoba berinisial ZN alias Jek (33), warga Jalan Perjuangan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang jatuh pada lubang yang sama dengan kembali mengkonsumsi narkoba.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP PS Simbolon menerangkan penangkapan itu sendiri berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.
“Mendapat informasi dari masyarakat di Desa Kampung Nelayan di pondok cakruk ada beberapa orang sedang asyik berpesta narkoba, tim Buser Polsek Bilah Hilir langsung terjun le lokasi melakukan pengintaian dan langsung melakukan penggerebekan,” terangnya, Senin (1/5/2017) malam.
Namun saat dilakukan penggerebekan sejumlah rekan tersangka berhasil melarikan diri dari sergapan petugas dan hanya berhasil meringkus Jek.
“Barang bukti yang disita yakni satu bungkus plastik kecil tembus pandang berisikan sabu-sabu, satu buah bong botol minuman contro, satu kaca pirek berisikan sisa sabu dan uang sebesar 150 ribu rupiah,” ujarnya lagi.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamnkan di Mapolsek Bilah Hilir untuk selanjutnya akan diserahkan ke Unit Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guan dilakukan proses hukum lebih lanjut.






