sergap TKP – CIREBON
Hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan oleh petugas gabungan Dalmas Polres Cirebon Kota dan Brimob selama 10 hari, Petugas berhasil mengamankan sebanyak 27 orang yang diduga sebagai preman.
“Mereka diamankan karena keberadaannya meresahkan masyarakat,” kata Kanit Dalmas Polres Cirebon Kota, Ipda Ngatidja, S.H., M.H. Kamis ( 15/6/2017).
Menurut Ngatidja, pelaksanaan operasi Pekat yang dilaksanakan selama 10 hari dengan sasaran preman yang dianggap meresahkan masyarakat itu, sesuai dengan perintah Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB.
“Ini sesuai perintah Kapolres, dari sebanyak 27 orang yang diamankan, mereka itu diamankan dari simpang empat Asia dan simpang empat Gunung Sari.” ujar Ngatidja.








