Polres Tasikmalaya Grebek Lima Arena Judi Sabung Ayam

oleh -

sergap TKP – TASIKMALAYA

Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya menggerbek lima arena judi sabung ayam di Kampung Cigadog, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Minggu (18/6/2017) dini hari.

Dari pengerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 ekor ayam aduan beserta 7 orang penjudinya yang masing-masing yakni Jajang (25), Irpan (32), Wahyu (35), Handi (40), Nandang (34), Ucup (50), dan Iwan (45).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan penggerebekan tersebut berawal dari adanya informasi yang diberikan masyarakat yang resah dengan aktivitas judi sabung ayam yang dilakuan pelaku.

Menindaklanjuti aduan tersebut petugas selanjutnya melakukan pengerebekan dan berhasil membekuk para pelaku. “Pelaku tidak bisa kabur karena lokasi sudah terkepung,” ujar Yusri Yunus.

Selain itu pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lain seperti 11 unit sepeda motor, 3 buah telepon genggam, uang tunai senilai Rp400 ribu, jam dinding, dan lima buah belanggang sabung ayam.

Saat ini ketujuh pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tasikmalaya guna selanjutnya dilakukan proses hukum lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.