Polsek Walantaka Cokok Pelaku Curanmor

oleh -

sergap TKP – SERANG

Petugas Unit Reskrim Polsek Walantaka berhasil mencokok seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di pinggir jalan Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis (15/6/2017) malam.

Kapolsek Walantaka AKP Atip Ruhyaman menjelaskan pelaku yang bernama Andi Suhandi (20), warga Kampung Sukabungan, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang itu ditangkap karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat Nopol A 4930 CG milik Priyanto (47), di Perumahan Graha Walantaka, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka.

Atas kejadian tersebut korban pun akhirnya melapor ke Mapolsek Walantaka. “Berbekal dari laporan itu, Tim Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, diketahui pelaku pencurian adalah Andi Suhandi,” ujar Kapolsek, Jumat (16/6/2017).

No More Posts Available.

No more pages to load.