sergap TKP – MEDAN
Seorang pemuda bernama Rio Kaban (18), warga Jalan Bersama KM 13 Gang Sawah, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang babak belur dihajar warga usai merampok di Jalan Binjai KM 15,5 Desa Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang.
Pasca kejadian tersebut pelaku yang sudah dalam kondisi babak belur kemudian diserahkan warga ke Mapolsek Medan Sunggal.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri menjelaskan saat tersangka melarikan diri usai merampok merampok Suryadi (50) dan istrinya Roswita, warga Dusun XIII Pondok Miri Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal Deliserdang. Namun, dalam upaya kabur tersebut sepeda motor Yamaha Vixion Nopol BK 5158 AJ yang dikendarai pelaku mogok .
“Tersangka berhasil diringkus dan dihakimi warga. Namun rekannya berhasil melarikan diri,” ujar Daniel Marunduri didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik, Senin (31/7/2017).
Dalam aksi tersebut ternyata pelaku tidak sendiri, ia dibantu seorang rekannya berinisal R yang pada saat itu berhasil melarikan diri.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke 2e dan 4e dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara, rekan tersangka yang berhasil meloloskan diri tengah dalam pengejaran,” pungkas Kapolsek.








