sergap TKP – SAROLANGUN
Aparat Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Sarolangun berhasil membekuk seorang bandar sabu berinisial RH (43), warga Sri Pelayang, Kecamatan Sarolangun, Jambi.
Dari penangkapan tersebut disita sejumlah barang bukti enam bilah pisau, satu bilah tombak, satu borgol, tiga selongsong peluru jenis laras panjang, dan dua selongsong peluru senjata laras pendek , satu kunci leter T, dan STNK mobil, kartu remi, dan 1 unit mobil Agya warna silver.
Kasat Narkoba AKP Sandy Mutaqien menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih akan melakukan penyelidikan. “Banyak ditemukan beragam jenis senjata tajam, selongsong peluru, STNK, dan satu unit mobil. Beberapa barang bukti yang tidak ada kaitanya dengan kasus ini sudah kita kembalikan, namun untuk beberapa barang bukti lainya yang ada kaitanya dalam kasus ini masih di amankan,”ucap Kasat






