sergap TKP – JAKARTA
Dalam beberapa bulan terakhir sederet nama bintang film tanah air cukup banyak disebut dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Padahal beberapa pekan lalu publik sudah dihebohkan dengan penangkapan pesineton Ammar Zoni atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Tak sampai disitu kemarin baru saja tertangkap Axel Matthew anak artis Jeremy Thomas saat diduga mencoba memesan narkotika jenis happy five.
Berbeda dengan kedua aktor muda tersebut hari ini petugas Unit 3 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan aktris Pretty Asmara sebagai tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ecstasy dan sabu-sabu.
Pretty diduga kuat menjadi pengedar narkotika di kalangan aktris, sebab saat ditangkap aktris kelahiran Lumajang, 27 September 1977 ini sedang terlibat pesta narkoba bersama sejumlah artis lainnya di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017) dini hari.
“Tim yang dipimpin AKBP Doni mendapat informasi akan diadakan pesta artinya party narkoba. Selanjutnya, Minggu kemarin tanggal 16 Juli 2017, jam 01.00 di salah satu hotel yang ada karaokenya di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat kita menangkap dua orang tersangka atas nama P (Pretty Asmara) dan D,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa, (18/7/2017).
Dari tangan kedua tersangka tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa 0,9 gram narkotika jenis sabu berikut seperangkat alat hisap yang ada di kamar hotel serta 0,12 gram narkotika jenis sabu, 23 butir pil ecstasy, dan 38 butir pil Happy Five yang disita dari tempat karaoke.
“Jadi kita mengamankan tujuh orang yang sedang melakukan kegiatan di ruangan itu. Ini kan ada penyanyi pop, penyanyi dangdut,” ujar Kabid Humas.
Ketujuh wanita tersebut masing masing yakni SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut, MA alias MK (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi POP).








