sergap TKP – SURABAYA
Aparat gabungan Subdit Jatanras Polda Jatim, Sat Reskrim Polres Mojokerto, dan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) berhasil menangkap TS alias Y (51), pelaku pembunuhan Luluk Diana (38), istri kepala desa Sidojangkung, Menganti, Gresik yang ditemukan tewas oleh pencari rumput di hutan Waru Blorok, Mojokerto pada Selasa (8/8/2017).
Pelaku yang ternyata merupakan oknum TNI AL berpangkat Kopral Dua (Kopda) tersebut diamankan petugas saat menginap di rumah kerabatnya yang ada di Kecamatan Ngemplang, Kabupaten Malang. “Kami amankan di rumah kerabatnya di Malang pukul 10.00 WIB siang tadi,” ujar Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Jatim, AKBP Teguh Yuswardi, Jumat (11/7/2017).
Selain mengamankan pelaku petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senapan api (senpi) berikut puluhan butir peluru berbagai kaliber, uang tunai Rp 133.250.000 serta kaos hijau dan celana jeans yang dipakai tersangka saat menemani korban. “Baju yang disita adalah baju yang dipakai tersangka saat membunuh korban dan itu terekam di CCTV di Bank BCA di Kota Mojokerto,” ujar AKBP Teguh.
Lebih lanjut Wadirkrimum menjelaskan pembunuhan tersebut dilakukan pelaku usai menemani korban mengambil sejumlah uang. “Pelaku menemani korban untuk mengambil uang sebesar Rp 150 juta di sebuah bank di Mojokerto, lalu dibunuh di kawasan hutan di Mojokerto,” jelasnya.
Selepas itu pelaku kemudian membawa kabur uang Rp150 juta tersebut dengan mengendarai mobil Toyota Yaris milik korban ke arah Krian, Sidoarjo. Sebagian uang hasil curian tersebut oleh pelaku digunakan sebagai uang muka untuk membeli satu unit mobil Honda Jazz abu-abu dengan nopol W-1797-YC yang kemudian digunakan pelaku sebagai sarana untuk menghilangkan jejak sebelum akhirnya ditangkap di Malang.








