Jatanras Polda Jatim Amankan Pelaku Gendam

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Pasca sebelumnya mengamankan tiga orang tersangka kasus penipuan berkedok dukun pengobatan dengan tersangka Yazid, Yusuf, dan Samsul. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim kembali mengamankan satu orang anggota komplotan tersebut.

Pelaku yang diketahui identitasnya sebagai Ahmad Fuadi (43), warga Ngabar Kecamatan Keraton Pasuruan merupakan satu diantara komplotan pelaku gendam yang telah beraksi di wilayah Trenggalek, Jember, dan Tulungagung.

Kasubdit Jatanras, AKBP Leonard M. Sinambela menjelaskan keempatnya merupakan satu komplotan, yang mana ketiga temannya sudah tertangkap terlebih dahulu dan kasusnya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Lebih lanjut, Leonard Sinambela mengungkapkan penipuan dengan modus berkedok sebagai dukun pengobatan ini dilakukan oleh komplotan tersebut dengan mengendarai mobil. “Kemudian mereka hunting (mencari mangsa. Red), untuk mencari sasaran atau korbannya adalah wanita setengah baya dan memakai perhiasan,” ungkap Leonard di Mapolda Jatim, Jum’at (26/10/2018).

Setelah berhasil mendapatkan korban, salah seorang pelaku akan berusaha mempengaruhi korban yang umumnya kondisi kesehatannya kurang baik untuk mau diajak masuk kedalam mobil dan disembuhkan. “Di mobil, korban bertemu tersangka yang berpura pura bisa mengobati, dengan menggunakan pakaian gamis,” jelasnya.

Setelahnya koban akan diminta untuk melepaskan seluruh perhiasan yang dikenakannya. Lalu oleh tersangka Fuadi, korban akan diberi jimat dan diturukan di suatu tempat. “Setelah korban pulang ke rumah, ternyata isinya adalah batu kerikil dan uang Rp 2000 yang sudah di bungkus oleh tersangka,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya tersebut.

Kepada petugas tersangka Ahmad Fuadi mengaku telah melakukan aksi kejahatan tersebut di beberapa TKP di Jawa Timur diantaranya 3 TKP di Jember dan 2 TKP di Tulungagung. Semntara untuk barang bukti yang diamankan antara lain gamis yang digunkan pelaku saat beraksi, 1 unit handphone, 1 buah sabuk warna hitam, 1 buah tas selempang warna hitam, dan 1 buah kopyah warna hitam.