Satu Dari Empat Pelaku Curat di Grand City Ditangkap

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Satu dari empat orang anggota komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Grand City Mall akhirnya ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M. Sinambela menuturkan keempat anggota komplotan tersebut masing-masing yakni PSW, FA, JH, dan KC. “Komplotan ini sudah pengalaman, mereka pernah melakukannya di Jakarta. Bahkan sudah pernah tertangkap,” tuturnya, Kamis (10/8/2017).

Salah seorang anggota komplotan berhasil ditangkap petugas tersebut yakni PSW (20), warga Oku Timur, Sumatera Selatan yang tinggal di Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku sendiri berhasil ditangkap petugas di kawasan Cililitan Jakarta Timur.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika 30 Juli lalu keempat anggota komplotan ini terpantau kamera CCTV saat mencuri tas milik korbannya di sebuah gerai minuman di Grand City Mall.

“Dalam beraksi, mereka membagi tugas. Ada yang berperan mendorong tas, menarik, dan membawa pergi tas. Pelaku sudah pernah tertangkap dengan kasus yang sama di Jakarta. Di Surabaya Mereka baru beraksi di Pakuwon Mall dan di Grand City,” ujar Kasat Reskrim didampingi Kasubbag Humas Kompol Lily Djafar dan korban dr. Hendro Gunawan.

No More Posts Available.

No more pages to load.