sergap TKP – JAKARTA
Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/10/2017).
Selain menangkap Bupati Nganjuk, KPK juga dikabarkan mengamankan delapan orang lainnya yang kini telah diamankan di ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Penangkapan Bupati Nganjuk tersebut juga semakin diperkuat dengan statement yang dikeluarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo terkait penangkapan salah satu Bupati di Jawa Timur (Jatim). “Benar ada giat di Jakarta. Terhadap salah satu Bupati Jatim,” ujar Agus Rahardjo.
Kendati sudah viral diberitakan bahwa Bupati Nganjuk terjaring OTT KPK, Agus Rahardjo justru masih belum mau mempublikasikan salah satu Bupati yang terjaring oleh OTT tersebut.
Ia menjelaskan saat ini KPK masih memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menetapkan status dari masing-masing terperiksa. “Masih didalami, KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status yang bersangkutan. Tunggu konferensi pers,” ujar Ketua KPK.
Seperti diketahui sebelumnya, Taufiqurrahman pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2016 terkait dugaan suap proyek pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk pada 2009.







