Kedapatan Miliki Sabu, Azhari Diringkus Petugas

oleh -

sergap TKP – MEDAN

Aparat Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil meringkus Azhari Matondang (51), warga Jalan Letda Sujono, Gang Sukur, Kelurahab Bantan, Kecamatan Medan Tembung atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Philip Antonio Purba menjelaskan penangkapan yang dilakukan pihaknya di Jalan Sipirok Lorong V Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan tersebut berawal dari infomasi yang diberikan masyarakat.

“Jadi, awalnya anggota kita sedang melakukan patroli rutin di lokasi rawan kejahatan jalanan (3C) wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Disaat bersamaan, petugas mendapat informasi bahwa di seputaran TKP ada seorang yang diduga kuat menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu,” jelas Kanit Reskrim, Sabtu (21/10/2017).

Berangkat dari informasi tersebut petugas kemudian melakuan cross check guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Dan ternyata informasi tersebut tepat setelah petugas melihat pelaku yang ciri-cirinya serupa dang yang diinformasikan. “Setelah yakin dengan ciri-cirinya. Petugas kemudian mengamankan pelaku. Dan ketika digeledah, petugas mendapati satu plastik klip kecil yang berisikan sabu seberat 0,15 Gram sabu dari saku celana pelaku,”  ujar Iptu Philip.

Saat ini baik pelaku maupun barang bukti narkotika jenis sabu yang dibawanya telah diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.