Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Penipuan Antar Provinsi

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Polrestabes Surabaya melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap sindikat penipuan lintas provinsi yang menggunakan modus menyebarkan dokumen penting untuk menarik korbannya untuk melakuan transfer ke rekening pelaku.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan delapan orang pelaku diantaranya IR (34), MY (36), RF (32), SD (30), JA (40), AM (41), A (30), dan S (47). “Semuanya berasal dari Sidenreng Rappang. Mereka telah beraksi berpindah-pindah tempat di berbagai wilayah provinsi, tak cuma di Jawa Timur saja,” kelasnya di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (30/10/2017).

Modus yang dipergunakan para pelaku ini dengan menyebarkan dokumen penting seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Cek senilai 3,4 miliar. Sedangkan untuk peran masing-masing pelaku ini beragam mulai dari menyebarkan dokumen sampai menjadi operator telepon.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M. Sinambela bahwa SIUP dan Cek yang disebarkan oleh pelaku di jalananan adalah palsu yang harapannya dokumen tersebut terlihat sangat penting sehingga orang yang menemukannya bisa mengembalikan dokumen tersebut.

“Di dokumen itu ada nomor teleponnya, penemunya yang berniat mengembalikan dokumen tersebut pasti menghubungi nomor yang tertera. Saat menghubungi nomor telepon itulah, pelaku kemudian berupaya menggiring korban ke mesin anjungan tunai mandiri (ATM),” jelas Kasat Reskrim.

Untuk tahapan yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mengucapkan terimakasih yang kemudian diikuti dengan mengatakan akan memberikan Rp 100 juta sebagai bentuk terima kasih melalui transfer bank.

“Dalam tahapan ini pelaku berpura-pura menanyakan nomor rekening korban untuk memulai proses transfer. Selanjutnya, korban yang merasa transfer imbalannya belum masuk, karena sebenarnya memang tidak pernah ditransfer, kemudian digiring ke mesin ATM,” ujar AKBP Leonard.

Dalam hal ini korban yang dipandu ke mesin ATM untuk melihat transfer uang yang tidak pernah dikirim tersebut justru dipandu untuk menransfer uang dari ATM-nya ke rekening pelaku.

Atas hasil penipuan tersebut setiap bukannya para pelaku ini bisa meraup keuntungan mencapai Rp 50 juta dengan estimasi empat tahun sindikat ini beraksi maka keuntungan yang telah diperoleh sindikat ini sedikitnya sudah mencapai Rp2,4 miliar dari hasil menipu para korbannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.