sergap TKP – LAMANDAU
Polres Lamandau menggelar press release hasil pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan di Polres Lamandau, Senin (29/06/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M., didampingi Kasat Reskrim dan Kasihumas Polres Lamandau serta dihadiri oleh Dandim 1017/Lamandau, Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik, para Pejabat Utama Polres Lamandau, serta tamu undangan lainnya.
Dalam keterangannya, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M. menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Lamandau berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Lamandau setelah menerima laporan terkait peristiwa yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian tersebut diduga dipicu oleh perselisihan yang diawali dengan konsumsi minuman beralkohol hingga berujung pada tindak kekerasan.
Dari hasil pengungkapan kasus, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut, di antaranya satu bilah parang dan satu besi laras senapan angin.
AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Lamandau dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap tindak pidana yang terjadi akan kami tindak secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik, menghindari konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat berujung pada perbuatan melawan hukum,” tegas Kapolres.






