sergap TKP – MEDAN
Seorang sopir angkot berinisial MW alias PU (40), warga Jalan Pelajar Ujung Gang Melati diciduk aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan usai kedapatan memiliki dua paket sabu seberat 0,04 gram.
“Awalnya kita memeperoleh informasi dari masyarakat tentang pelaku yang memiliki narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih SIK didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Daniel Marundudri SIK di Mapolrestabes Medan.
Atas informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti narkoba. “Dari tangannya kita berhasil menyita dua paket sabu seberat 0,04 gram sebagai barang bukti,” ujar ganda
Atas perbuatannya tersebut kini pelaku berikut barang bukti telah diamnkan di Mapolrestabes Medan.”Saat ini kita tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap jaringan narkotika tersangka,” pungkasnya.