Petugas BNN, Tangkap Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sawahlunto

oleh -
oleh

sergap TKP – KOTA SAWAHLUNTO

Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Kota Sawahlunto dan BNN Provinsi Sumatera Barat terpaksa menangkap Asrijal (44) oknum Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sawahlunto, lantaran kedapatan mengkonsumsi dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Asrijal, ditangkap di Pacuan Kuda, Desa Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, saat bersama dengan rekannya bernama Adismar (50).

“Penangkapan keduanya itu, dilakukan kemarin sekitar pukul 16.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan keduanya juga positif mengandung zat sabu,” kata Ketua BNNP Sumbar, Kombes Pol Syamsul Bachri, Jumat (8/11/2017).

Menurut Syamsul Bachri, “Awalnya antara pelaku dengan petugas Badan Narkotika Nasional Kota Sawahlunto dan BNN Provinsi Sumatera Barat sempat terjadi kejar-kejaran, namun berkat kesigapan anggota kita keduanya berhasil ditangkap,” ujar Syamsul.

Setelah diari hasil penggeledahan petugas juga menemukan barang bukti diantaranya yakni, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah mancis warna biru, 1 unit kaca pirek yang masih berisi sisa sabu yang baru siap dipakai, 1 buah dot, 2 buah pipet plastik, dan 1 buah tutup boto air mineral yang tertancap dua pipet.

Atas perbuatan, kedua tersangka terancam dijerat Pasal 112 jo 127 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

No More Posts Available.

No more pages to load.