sergap TKP – SURABAYA
Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berikut tiga orang penadahnya.
“Satreskrim Polrestabes Surabaya khususnya Tim Anti Bandit Satreskrim berhasil mengamankan tersangka Curanmor beserta dengan 3 penadahnya,” ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar, Selasa (12/12/2017).
Dimana hal tersebut diawali dengan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka KR (31), warga Jl. Sidodadi Surabaya. Saat itu tersangka berhasil mencuri sebuah motor dengan Nopol L 2303 AW yang kebetulan saat itu tengah terparkir dengan kunci masih menempel di kendaraannya.
Kemudian sepeda motor hasil kejahatan tersebut dijual oleh belaku ke seorang rekannya berinisial FA, warga Srengganan, Surabaya. Selanjutnya oleh FA sepeda motor tersebut dijual kembali ke tersangka MS.
Sampai pada akhirnya motor tersebut kembali dijual ke tersangka MF yang kemudian ditangkap petugas Tim Anti Bandit. “Disaat perjalanan akan menuju Madura di Jembatan Suramadu tersangka MF ditangkap oleh anggota Tim anti Bandit,” ujar Kompol Lily Djafar.
Saat ini keempatnya telah diamankan di Mapolrestabes surabaya menanti prose hukum lebih lanjut.