Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional

oleh -
oleh

sergap TKP – BERAU

Petugas gabungan yang terdiri Badan Nasional Narkotika (BNN), Bea Cukai dan TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dan Kabupaten Berau Kalimantan Timur

Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Rusman Hadi menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari pengembangan informasi masyarakat terkait adanya penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Pulau Sebatik.

”Informasi masyarakat inilah yang kemudian dikembangkan sehingga dilakukan pengintaian dan penggerebekan terhadap salah satu rumah (target) di Desa Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara,” kata Rusman, Sabtu (02/02/2019).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (45) dan A (31) serta menemukan 13 buah tabung gas elpiji 14 Kg produk Malaysia yang salah satunya ditemukan sabu sebanyak 6,4 kg yang dikemas dengan plastik sebanyak enam bungkus.

Sementara itu, Pada kesempatan yang sama, petugas BNN dan TNI AL yang menggeledah salah satu penginapan di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau juga mengamankan seorang pria berinisial RG (21) dan barang bukti sabu seberat 300 gram.

“Pada penggeledahan salah satu penginapan di Tanjung Redeb ini ditemukan enam bungkus berisi sabu seberat 300 gram dan diamankan seorang pria berinisial RG (21),” ujar Rusman.

Untuk proses hukum lebih lanjut, Ketiga pelaku berikut barang bukti berupa sabu dengan berat total sebanyak 6,67 kg kemudian diamankan di BNN

“Ketiganya melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 (2), Pasal 112 (2) juncto Pasal 132 (1) dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.” Pungkas Rusman.

No More Posts Available.

No more pages to load.