sergap TKP – GRESIK
Diduga terbakar cemburu, Agus Vilthon (37), oknum mantan Kades Sukolilo, Purwodadi, Kabupaten Lamongan, nekad menghabisi nyawa teman perempuannya dan membuang jasad korban di kebun jagung di Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, Kemungkinan motif cemburu. Tapi masih kami dalami.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara. Sebelum dibunuh, antara pelaku dan korban, keduanya terlibat cekcok saat karaoke,” Ujar Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, Selasa (5/3/2019).
Kapolres menjelaskan, awal pertemuan korban yang merupakan warga Kelurahan Suryatmajan, Kecamatan Danurejan, Yogyakarta dengan tersangka bermula dari pertemanan di media sosial Facebook.
Setelah berjalan selama satu tahun lebih, mereka kemudian memutuskan bertemu dan menjalin pertemanan hingga akhirnya tersangka indekos di wilayah Sleman.
Agus Vilthon menghabisi nyawa korban dengan cara memukul di bagian dahi dan kepala. Kemudian mencekik korban.
Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian membuang jasad korban di kebun jagung di Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, dan melarikan diri.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus Tim Black Panther Polres Gresik yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Aditya saat bersembunyi di sebuah kamar indekos di Desa Siduadi, Kecamatan Melati, Kabupaten Sleman.
“Pelaku saat ini sudah kita amankan dan telah kami tetapkan sebagai tersangka,” Terang Wahyu Sri Bintoro.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
“Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.” Tegas Wahyu Sri Bintoro.






