sergap TKP – SURABAYA
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil AGS (29), Oknum Pilot Lion Air yang diduga melakukan penamparan terhadap AR (28), karyawan Hotel La Lisa Surabaya.
Ia juga menjelaskan pemanggilan terhadap AGS kali ini bukan dalam statusnya sebagai saksi namun telah ditingkatkan menjadi tersangka. Untuk itu pihaknya akan segera mengurus administrasi terkait pemanggilan tersangka AGS. Dimana surat pemanggilan tersebut bakal dilayangkan besok lusa.
“Mulai besok administrasinya akan kita urus, lusa akan kita panggil yang bersangkutan sebagai tersangka. Hari Kamis administrasi dari Polrestabes akan kita alihkan dan Jumat akan dipanggil sebagai tersangka,” ujar Kombes Barung di Surabaya, Rabu (8/5/2019).
Sebab menurutnya kasus ini telah mendapat atensi khusus dari Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. Sehingga kemarin Kapolda menyatakan telah setuju Polda Jatim mengambil alih kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Kemarin bahwa kemungkinan Polda Jatim akan mengambil alih kasus ini karena menjadi perhatian publik. Kemudian agar supaya equality before law kepada siapa saja bisa ditegakkan. Pimpinan Polda Jatim sudah setuju bahwa kasus ini diambil oleh Polda Jatim,” ungkap Barung.
Seperti diketahui sebelumnya, insiden penamparan tersebut sempat viral dalam video rekaman CCTV yang memperlihatkan pria yang diduga AGS (29), oknum pilot Lion melakukan penamparan pada AR (28) petugas hotel La Lisa Surabaya, AR (29).
Pasca viralnya video terebut di berbagai media sosial (medsos) AR yang mengalami lebam hingga sempat trauma akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya. Dimana dalam kasus ini juga Polrestabes telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang ada di TKP.







