sergap TKP – SERANG
Aparat Polres Serang, berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku pembantaian satu keluarga yang terjadi di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Pada hari Selasa, 13 Agustus 2019 lalu.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap seorang pri bernama Samin rekan korban sesama kuli bangunan.
“Betul, pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Serang Kota dengan Polda Banten,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi, Selasa (20/08/2019).
“Pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di Lampung, Sekarang sedang dalam perjalanan dibawa ke Serang,” ujar AKBP Firman Affandi.
Kapolres menjelaskan, pelaku merupakan tukang bangunan, yang bekerja dengan Rustiadi, korban pembantaian. Samin ditugasi oleh Rustiadi untuk menguruk pondasi bangunan rumah menggunakan tanah.
“Pelaku ini pekerja, mengurug tanah bangunan rumah di depan rumah korban,” terangnya.
Sedangkan terkait motif pembantaian yang sebenarnya, akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, sesampainya pelaku ke Kota Serang, Banten.
“Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” terang AKBP Firman.
Untuk diketahui, Pada hari Selasa, 13 Agustus 2019 sekira pukul 02.00 Wib, Rustiadi (37), dan anaknya A (4), dihabisi nyawanya.
Sementara istri korban, Siti Sa’diyah (24), nyawanya berhasil diselamatkan setelah menderita tiga luka tusukan di bagian punggung, dan luka sobek dari bibir hingga pipi kiri.







