Polsek Cilandak Ungkap Kasus Curanmor

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Unit Reskrim Polsek Cilandak berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian motor (curanmor).

Kanit Reskrim Polsek Cilandak Iptu Sofyan S mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua orang pelaku curanmor, yang kemudian dari hasil pengembangan menangkap seorang tersangka lain bernama  Solehudin (27).

“Bermula Pada hari Kamis (31/07/2019) malam, anggota Reskrim Polsek Cilandak telah bekuk dua orang pelaku curanmor. Berdasarkan keterangan pelaku bahwa sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada tersangka lain berinisial S di kawasan Kelurahan Centrayan, Kecamatan Cibadak Sukabumi,” ujar Iptu Sofyan S. Sabtu (3/8/2019).

“Modus operandi yang dilakukan pelaku, pelaku dengan menerima jual beli maupun gadai sepeda motor tanpa surat-surat sah di mana diduga dari hasil kejahatan.” Tutur Iptu Sofyan.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barng bukti diamankan di Polsek Cilandak.

No More Posts Available.

No more pages to load.