sergap TKP – SURABAYA
Polda Jatim meringkus seorang pria bernama Muanam (50), warga asal Boyolangu, Tulungagung pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan modus mengiming-imingi korbannya uang puluhan sampai ratusan ribu.
“Sudah diketahui tersangka ini Muanam sudah melakukan kasusnya sejak 2008, tahun 2018 ada enam korban yang kita ketahui,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangi, Jumat (29/11).
Keenam korbannya adalah anak lalu-laki yang diberikan iming-iming yang agar mau mengikuti tindakan bejat pelapor dan tetap merhasiakan serta tidak melaporkan hal tersebut.
Tindakan asusila tersebut dilakukan oleh Muanam di belakang warung kopi miliknya. tersangka. “Dia minta nomor WhatsApp, terjadi komunikasi sampai anak-anak diiming-imingi. Setelah berhasil, tersangka melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” jelas Kombes Pitra.
Saat ini pihaknya masih melalukan upaya pengembangan. “Nanti siapa-siapa saja korbannya kita akan selidiki terus. Polda Jatim concern dengan kejahatan anak-anak di bawah umur, yang penting di sini kita bisa menindaknya,” terangnya.
Korban sendiri rata-rata berusia belasan tahun. “Total korban sampai saat ini ada 6. Itu rata-rata umurnya 14 sampai 16 tahun, korbannya laki-laki semua. Dia melakukan sodomi, ada juga cara dia yang unik,” imbuh Pitra.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku sendiri terancam dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 juncto UU RI no 23 tahun 2003 dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 15 tahun.
Sementara itu Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto yang turut hadir di Mapolda Jatim tersebut menyebut bahwa peran serta masyarakat dapat menekan angka kekerasan terhadap anak.
“Selama ini kekerasan terhadap anak banyak terjadi karena tetangga masih mengabaikan. Namanya rukun tetangga harusnya rukun dengan tetangga, rukun warga maka warganya juga harus rukun. Dengan kepedulian, maka setiap ada kekerasan terhadap anak maka lebih cepat ditangani,” ucap Kak Seto.
Surabaya sendiri menurut Kak Seto sudah masuk dalam kategori Kota Layak Anak. Namun, pembentukan Seksi Perlindungan Anak di tingkat RT belum ada. “Nanti dalam waktu dekat saya akan minta LPA Jatim untuk mengajukan audiensi dengan Bu Risma. Saya juga akan sampaikan langsung agar Surabaya juga bisa menjadi percontohan,” tutupnya.







