sergap TKP – SURABAYA
Sebanyak 5 dari 14 mobil mewah yang disita Polda Jatim dinyatakan tidak terdaftar di database Elektronic Registration Identification (ERI) usai dilakukan proses identifikasi.
Dirrekrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan mengungkapkan identifakasi tersebut dilakukan dengan melakukan pengecekan nomor mesin dan nomor rangka di database ERI.
Alhasil dari 14 mobil yang disita Polda Jatim, 5 diantaranya tidak muncul dalam database ERI. “Data ERI menunjukkan beberapa implikasi, tidak daftarkan, tidak sempat mendaftar, atau masuknya ilegal,” katanya, Selasa (17/12).
Gideon mengungkapkan jika memang belum atau tidak sempat mendaftar, pihaknya akan memberikan kesempatan untuk para pemilik kendaraan tersebut untuk mendaftarkan. “Kalau masuknya ilegal, maka kita akan berlakukan sesuai dengan undang-undang yang ada,” tegasnya.







