sergap TKP – BANGKALAN
Sepanjang tahun 2019, Satresnarkoba Polres Bangkalan tercatat berhasil mengungkap sebanyak 208 kasus penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama menjelaskan, dibanding tahun 2018, kasus penyalahgunaan narkoba yang diusut pada tahun 2019 mengalami peningkatan.
“Ungkap kasus naik 14,28 % dari angka 182 Tahun 2018 menjadi 208 di 2019,” kata AKBP Rama Samtama saat Konferensi Pers Anev Kamtibmas Akhir Tahun 2019 di Graha Endra Dharmalaksana Polres Bangkalan, Senin (30/12/2019).
“Sedangkan untuk tersangkanya, juga naik dari 11,78% atau 263 menjadi 294,” ujar AKBP Rama Samtama.
Selain mengungkap dan menangkap tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika, dari pengungkapan kasus tersebut, barang bukti berupa Sabu-Sabu (SS) yang diamankan pada tahun 2019 juga mengalami peningkatan, Sedangkan untuk barang bukti pil ekstasi mengalami penurunan.
“Untuk barang bukti (BB) yang disita pada tahun 2018 berupa sabu sebanyak 1.031 gram dan pil 129 butir ekstasi. Kalau tahun 2019 kami menyita 2.275.99 gram SS dan enam butir ekstasi”. pungkas AKBP Rama Samtama.








