sergap TKP – SURABAYA
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu asal Negeri Jiran Malaysia masuk ke Kota Pahlawan.
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali mengamankan 3 kilogram sabu yang diselundupkan dengan modus diselipkan dalam sol sepatu oleh enam orang tersangka yakni DS, MZ, RA, FH, MN dan JF.
“Jadi modus operandinya mereka bawa terus dimasukkan ke sepatu. Barang ini di bawa dari Medan dan kemudian diantar ke Surabaya,” kata Kasat Resnarkoba Kompol Memo Ardian di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (18/12/2019).
Memo mengungkapkan keenam tersangka tersebut masing-masing membawa sabu seberat setengah kilogram. Bahkan aksi mereka telah berhasil mengelabui petugas Bandara Internasional Juanda Surabaya sebanyak enam kali.
“Satu orang minimal setengah kilo, serta berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah enam kali bolak-balik dari Medan-Surabaya dengan modus yang sama,” jelas Memo.
Perwira menengah Polri dengan satu melati dipundaknya tersebut juga menyebutkan bahwa penangkapan keenam pelaku ini dari pengembangan penangkapan seorang bandar berinisial DI, warga asal Tulungagung.
Saat ini pihaknya juga telah menetapkan dua orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berinsial KFC dan Brong. “Kedua orang ini berdasarkan pengakuan tersangka merupakan yang nantinya akan menjemput barang yang dibawa oleh keenam pelaku ini,” imbuh Memo.
Akibat perbuatannya tersebut kini keenam tersangka tersebut terancam dijerat pasal 114 ayat (2), Jo pasal 132 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (1), UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.






