sergap TKP – TANGGERANG SELATAN
Dua pemuda DS (37) dan IM (27), warga kawasan Ciputat Timur, Diciduk polisi karena diduga kedapatan membawa senjata api (Senpi) air soft gun jenis revolver tanpa izin.
Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika mengatakan, “DS dan IM diamankan bersama barang bukti berupa senjata api air soft gun jenis revolver berikut enam butir pelurunya,” kata Kompol Endy Mahandika didampingi Kanit Sabhara Polsek Ciputat, Inspektur Satu Ahmad Mulyono, Kamis (27/2/2020).
Menurut Kapolsek, Penangkapan kedua pemuda ini, dilakukan setelah warga di kawasan Perumahan DPR, Kelurahan Pondok Ranji, merasa resah dengan ulah keduanya yang kerap memalak pedagang dan bikin onar di lingkungan sekitar.
Sebelum diamankan, mereka yang biasa petantang-petenteng di Komplek DPR Pondok Ranji itu, awalnya sempat terlibat keributan dan menakuti-nakuti salah satu pedagang, dengan senjata api yang dibawanya.
“DS sempat memperlihatkan membawa senjata api di balik kaosnya. Melihat hal itu, warga kemudian menelepon Polsek Ciputat,” terang Kompol Endy Mahandika.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Ciputat.







