Polisi Periksa Kejiwaan Remaja Yang Membunuh Bocah Berusia 6 Tahun

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Terkait kasus dugaan pembunuhan, Polres Metro Jakarta Pusat berencana akan melakukan tes kejiwaan terhadap NF (15), remaja yang membunuh bocah berusia 6 tahun di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, tes kejiwaan itu akan kita lakukan setelah dari hasil pemeriksaan sementara penyidik menemukan coretan di buku serta papan tulis milik NF yang diamankan sebagai barang bukti.

“Ini butuh pendalaman lebih dalam, mungkin kami akan panggil ahli kejiwaan (psikiater) karena data-data yang kami dapat ada hal-hal yang agak berbeda,” kata Kombes Pol Heru Novianto. . Jumat (6/3/2020).

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan coretan di dalam buku tulis pelajaran dan sebuah papan tulis berupa curahan hati NF.

“Dalam buku tersebut, NF mencurahkan kekesalannya terhadap sosok sang ayah,” ujar Kombes Pol Heru Novianto.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan  NF juga mengaku membunuh korban karena terinspirasi film yang ditontonnya setahun silam.

“Beberapa hal yang menjadi catatan kami dan pengakuan dari seorang NF, tersangka melakukan dengan kesadaran diri dan dia terinspirasi oleh film,” terang Kombes Pol Heru Novianto.

Sebelumnya, NF menyerahkan diri ke Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat pada Jumat (6/3/2020) pagi karena mengaku telah menjumpai dan menyekap bocah enam tahun hingga tewas.

Aksi pembunuhan yang diduga dilakukan NF itu, terjadi ketika korban bermain di rumah NF di daerah Sawah Besar pada Kamis (5/3/2020).

No More Posts Available.

No more pages to load.