sergap TKP – SOLOK SELATAN
Sebanyak 9 (Sembilan) orang penambang emas ilegal di Jorong Talakiak, Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan, Sumatera Barat tewas tertimbun longsoran galian di lubang tambang yang mereka digali secara tradisional.
Kesembilan korban tersebut masing-masing yakni, Menan (58), Dedi (30), Husin (50), Jaja (25), Buyuang (30), Abu (35),Yandi (40), Ipit (35) yang semuanya warga Jorong Rawang, Nagari Ranah Pantai Cermin. Seorang yang bernama Iril (35) merupakan warga Jorong Talakiak, Nagari Ranah Pantai Cermin.
Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto, seluruh jenazah korban telah dievakuasi dan disemayamkan dikediaman mereka masing-masing, pada Senin (20/4/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Mereka terdiri delapan laki-laki dan satu perempuan, Sebagian besar korban merupakan petani getah yang beralih profesi menjadi pekerja tambang karena dampak pandemi virus Covid-19 yang mengakibatkan turunnya harga karet. Para korban tinggal berdekatan dan banyak dari mereka yang merupakan sanak saudara,” ujar AKBP Imam Yulisdianto saat mengunjungi kediaman para korban, Senin (20/4/2020).
Menurut Kapolres, Seluruh jenazah para penambang emas tradisional itu ditemukan tertimbun di lubang tambang peninggalan Belanda dengan kedalaman 8 meter oleh para penambang emas tradisional.
“Mereka menambang dengan cara mendulang. Cara ini masih marak dipraktikkan oleh penambang emas di Sangir Batang Hari dengan menggali lubang bekas tambang peninggalan Zaman Belanda,” terang AKBP Imam Yulisdianto.
Mereka, menggunakan dua mesin diesel yang disebut dompeng yang digunakan untuk menyemprot lubang dan menyedot air setelah lubang kering baru lah para penambang masuk ke dalam lubang.
Namun saat mereka masuk kedalam lubang tiba-tiba tambang longsor menimpa ke sembilan penambang tersebut.
“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan di lapangan meski di lapangan polisi tidak menemukan alat berat.” pungkasnya








