sergap TKP – BANDUNG
Tim Satgas Saber Pungli Polresta Bandung yang dipimpin langsung Wakapolresta Bandung AKBP Antonius Agus Rahmanto mengamankan lima orang pelaku pungutan liar (Pungli).
“Kelima pelaku diamankan di Jalan Raya Rancaekek Kabupaten Bandung, Jawa Barat,” kata Wakapolresta Bandung AKBP Antonius Agus Rahmanto. Selasa (12/5/2020).
Wakapolresta menjelaskan, Modus operandi para pelaku, mereka menjual stiker secara paksa kepada para pengendara, dengan menjanjikan apabila kendaraan yang ditempeli stiker itu akan aman melintas di Pos Check Point saat Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Skala Jawa Barat.
“Ada sedikit paksaan dari mereka kepada para pengemudi terutama angkutan truk untuk membeli stiker, dengan jaminan saat melintas Check Point aman,” terang AKBP Antonius Agus Rahmato.
Selain mengamankan para pelaku dari tangan mereka ini, polisi juga menyita stiker bertulis “Kawal 1” warna biru dan merah, sejumlah uang dan daftar kendaraan yang sudah membeli stiker tersebut
“Satu buah Stiker tersebut, oleh pelaku dijual seharga Rp.150 ribu dan didata,” ujar AKBP Antonius Agus.
Guna proses hukum, Kelima pelaku yang mengaku tergabung dalam CV.KS tersebut, kemudian diserahkan ke Satreskrim untuk disidik lebih lanjut.






