sergap TKP – SURABAYA
Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama terkait Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (11/6/2020).
Hal ini terkait pencegahan penyebaran dan penularan serta penanggulangan Covid-19 di wilayah Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Jatim Irjen Pol. M. Fadil Imran meminta kepada masyarakat untuk dapat menjaga Protokol Kesehatan guna menjaga keselamatan bersama.
“Tolong temen – temen media juga membantu Polri melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif supaya taat kepada Protokol Kesehatan karena ini menyangkut keselamatan jiwa mereka dan keselamatan jiwa orang lain,” kata Kapolda.
Sementara itu Walikota Tri Rismaharini dalam sambutannya menyatakan berakhirnya PSBB untuk wilayah Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidorajo dan Kabupaten Gresik.
Hal ini menurutnya tidak mudah tetapi memang harus dilakukan, mengingat warga khususnya kota surabaya harus melanjutkan kehidupan untuk mencari nafkah.
“Ini tanggung jawab yang cukup berat dan tanggung jawab yang cukup besar. Dan kami akan berkomitmen Pemerintah Kota Surabaya serta masyarakat Surabaya. Untuk tetap mencegah penularan Covid-19,” ujar Risma.
Senada dengan sambutan Walikota Surabaya Bupati Gresik dan Plt Bupati Sidoarjo juga mengaku siap menjalankan New Normal ditengah wabah Pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan untuk masing – masing wilayah.







