sergap TKP – SURABAYA
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bakal menerapkan langkah hukum dengan mengedepankan edukasi, preventif, dan 3T (Testing, Tracing hingga Treatment) terhadap keluarga dan driver ojek daring yang melakukan pemakaman tanpa prosedur Covid-19 pada jenazah terkonfirmasi positif.
“Langkah-langkah penegakan hukum, maka akhirnya kembali lagi tidak bosan, tidak lelah, tidak pernah capek bahwasanya kita ini dalam gugus tugas, Polda Jawa Timur juga memberikan preventif artinya edukasi tetap terus ya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (10/6/2020).
“Kami akan lakukan langkah hukum, Kapolda Jawa Timur menyampaikan kita harus melakukan penegakan hukum kalaupun akhir, tapi secara solutif dan humanis. Yang harus kita lakukan langkahnya, jadi jangan sampai kalau kita hanya melihat dari aspek yuridis nanti kita juga mempelajari aspek sosiologisnya, bagaimana solusinya, kita tentu harus memberikan edukasi ke masyarakat,” imbuhnya.
Pihaknya mengaku akan bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim agar para rekan ojol dan keluarga yang kemungkinan tertular bisa diidentifikasi dan dilakukan treatment.
“Itu kan ada orang dalam resiko tentunya kita harus melakukan testing. Setelah ada hasilnya ternyata reaktif dan harus swab, kemudian yang kedua kita tracing, rekan ojol atau pihak keluarga yang ikut memakamkan, kita lakukan secara massal,” ujar Truno.
Apabila nanti hasilnya positif bisa segera di identifikasi oleh pihak pemerintah daerah yang dibantu Polri dalam hal ini melalui Polda Jatim. Truno sendiri mengungkapkan bahwa memberi penghormatan pada rekan atau keluarga yang meninggal adalah tradisi.
Kendati demikian di era transisi new normal ini, Truno menyarankan hal tersebut tak lagi dilakukan. “Di sini sekarang sudah masa transisi untuk ke new normal, ini ada protokol kesehatan, ini terus kami edukasi. Jadi sesuatu yang tidak biasa sekarang harus dibiasakan,” imbaunya.
Untuk diketahui sebelumya, sejumlah driver ojek daring di Surabaya melakukan aksi solidaritas ‘menjemput’ srikandi ojol, DAW (39) yang meninggal di RSU dr Soetomo pada Minggu (7/6) usai menjalani perawatan pasca terjatuh akibat dijambret di kawasan Darmo Harapan.
Para ojol meminta DAW untuk dimakamkan tanpa protokol pemulasaran jenazah Covid-19 karena yakin rekannya tak positif. Kendati pihak RS telah menyarankan pemakaman dengan protokol Covid-19.
Saran tersebut dikeluarkan oleh pihak RS lantaran status DAW sendiri merupakan pasien dalam pengawasan (PDP). Sampai akhirnya usai dimakamkan baru diketahui hasil test DAW baru keluar dan ternyata positif Covid-19.







