sergap TKP – JAKARTA
Selama masa pandemi virus corona (Covid-19), ditemukan sekitar 137.829 berita bohong atau hoax tersebar di tengah masyarakat.
Wakil Koordinator 1 Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Brigjen Pol Darmawan menjelaskan selama tiga bulan terakhir ditemukan 137.829 berita hoax terkait Covid-19 selama masa pandemi ini.
“Telah dilakukan penyelidikan oleh satuan Siber Bareskrim Polri yakni 130.680 kasus,” kata Brigjen Pol Darmawan dalam pernyataannya, di Jakarta, Senin (15/06/2020).
Menurut Brigjen Pol Darmawan, Dari 130.680 kasus tersebut, pihaknya juga telah menahan sebanyak 17 orang tersangka sudah ditahan dan 87 orang dalam proses penyelidikan yang terdiri atas 66 pria dan 38 perempuan.
Selain menangani kasus berita bohong atau hoax, pihaknya juga mengaku menemukan sejumlah pelanggaran terkait aturan larangan mudik.
“Untuk berkenaan pelanggaran aturan mudik, kami telah memutarbalikkan 109.479 kendaraan ke daerah asal,” ujar Brigjen Pol Darmawan.
Brigjen Pol Darmawan menambahkan, Polri juga sudah melakukan penyelidikan tindak pidana umum 75.755 kasus, tindak pidana ekonomi sebanyak 151.003 kasus, dan kasus penyalahgunaan penjualan sembako dan alat kesehatan 161.077 kasus.






