sergap TKP – MAKASSAR
Diduga merasa kesal lantaran tak digaji bosnya setelah dipecat, Seorang mantan pegawai warung kopi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Fikri nekat menganiaya bosnya.
Fikri nekat memukul bosnya yang bernama Ardiawan menggunakan kunci motor dengan ditemani salah satu rekannya yang saat ini berstatus saksi.
Akibat pemukulan yang dilakukan Fikri, korban mengalami luka-luka dibagian bagian telinga kanannya.
Tak terima dengan pemukulan yang dilakukan oleh mantan pegawainya, Ardiawan kemudian melaporkan Fikri ke Polsek Tamalanrea. dan Fikri akhirnya diamankan polisi.
Kanit Reskirim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis mengatakan, kedua pelaku tersebut ditangkap karena kasus dugaan penganiayaan. Korban merupakan mantan bos dari salah pelaku.
“Mantan karyawan ini menagih gaji kepada bos tapi tidak dibayar, sehingga emosi dan terjadi pemukulan,” kata Iptu Muhalis. Sabtu (26/9/2020).
Sementara itu, kepada polisi, Fikri mengaku nekad menganiaya bosnya lantaran sudah dua bulan bekerja, Namun belum menerima gaji sebesar Rp800.000.
“Saya pukul bos ku karena masalah gaji. Sudah mundur-mundur terus dari tanggal seharusnya,” ujar Fikri.






