Polres Bantul Tangkap Pelaku Pemerasan Dengan Modus Mengaku Sebagai Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – BANTUL

Aparat Polres Bantul menangkap seorang pria bernama Setiyo Santoso Utomo (38) asal warga Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, lantaran diduga terlibat kasus penipuan dan pemerasan dengan modus mengaku sebagai polisi.

Pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Bantul setelah sebelumnya terlibat kasus penipuan dan memeras terhadap korban bernama Maslachul Muhlis (26) warga Desa Puspo, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Bantul mengatakan, Kejadian yang menimpa korban terjadi pada hari Rabu 16 September 2020 sekitar pukul 14.00 Wib.

Kejadian bermula saat korban melintas di Jalan Imogiri Barat tepatnya di depan SD Bungas, Desa Sumberagung, Kecamatan Jetis. Saat itu, tiba-tiba korban dihentikan oleh pelaku yang mengenakan jaket polisi dan mengendarai Honda ADV lengkap dengan plat nomor polisi.

“Saat itu pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan mengancam akan memborgol korban jika melawan,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi kepada wartawan saat ungkap kasus di Mapolres Bantul. Selasa (29/10/2020).

Pelaku kemudian meminta korban untuk menyerahkan tas yang berisi dua ponsel dan uang Rp1 juta serta surat-surat penting. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku kemudian memboncengkan korban menuju depan Polsek Jetis.

Setelah lama menunggu dan pelaku tak kunjung muncul, korban yang merasa curiga dengan pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jetis. Mendapat laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Jetis kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bantul dan langsung melakukan pengembangan penyelidikan.

Dari hasil pemgembangan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi serta hasil analisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas setelah melakukan pencarian hingga ke Madiun akhirnya berhasil menangkap tersangka pelaku.

“Tim Resmob Polres Bantul mencari pelaku hingga ke Madiun dan pada 26 September 2020 malam berhasil menangkap pelaku,” terang AKP Ngadi.

Selain mengamankan pelaku, Dari tangan pelaku petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa, sepeda motor Honda ADV dengan plat nomor dinas polisi yang digunakan saat beraksi, jaket hitam kombinasi hijau berlogo Polri, satu buah helm, dua buah ponsel serta sejumlah kartu identitas milik para korban.

Kepada petugas tersangka mengaku nekat melakukan perbuatan itu lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Dia berdalih aksi itu baru pertama kali dilakukannya.

“Pura-pura menjadi Polisi biar gampang saat beraksi. Hasilnya untu mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujar Santoso dengan kepala menunduk.

No More Posts Available.

No more pages to load.