sergap TKP – JAKARTA
Tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan rekonstruksi kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.
Rekontruksi kejadian berlangsung sejak pukul 00.35 WIB itu dilakukan di empat titik. Keempat titik tersebut yakni, dua titik di Jalan Interchange Karawang Barat, dan dua lainnya berada di ruas Tol Jakarta – Cikampek.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, rekonstruksi dilakukan pada waktu yang sama dengan kejadian asli. Hanya saja, pada 7 Desember 2020, cuaca hujan dan sepi. Selain itu, jalanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada penerangan.
“TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan,” kata Irjen Pol. Argo Yuwono.
Rekontruksi Pertama
Rekontruksi pertama, Reka ulang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel, dimana pada reka ulang tersebut diperagakan saat dua mobil yang ditumpangi laskar FPI memepet kendaraan petugas.
Adegan diawali saat, Salah satu mobil anggota FPI menabrak sisi kiri mobil petugas dan selanjutnya kabur melarikan diri. Adegan selanjutnya memperagakan empat anggota FPI turun dari mobil dan melakukan penyerangan kepada petugas.
Adegan berikutnya, petugas yang mendapat serangan kemudian memberikan tembakan peringatan ke atas dan berteriak bahwa mereka polisi. Kemudian, polisi meminta anggota FPI supaya tidak bergerak.
Setelah menyerang petugas, empat anggota FPI masuk ke dalam mobil. Namun, dua lainnya menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali. Pada saat bersamaan, seorang petugas menembak ke arah mobil Chevrolet warna abu-abu yang ditumpangi anggota FPI.
Kemudian, anggota FPI yang melakukan penembakan masuk ke mobil dan kembali melajukan kendaraan.
Rekontruksi Ke Dua
Rekonstruksi TKP kedua kemudian dilakukan di Jembatan Badami, adegan memperagakan saat petugas berupaya menyalip mobil anggota FPI dari sisi sebelah kiri.
Di lokasi ini cukup sepi dan tak ada lampu penerangan, sama seperti saat kejadian sebenarnya. Aksi penembakan masih berlanjut di lokasi ini. Saat itu, salah seorang pelaku membuka kaca dan mengarahkan senjata ke arah petugas. Namun, aksi tersebut didahului petugas.
Rekontruksi Ke Ketiga
Kemudian, pada rekontruksi di TKP ketiga, ban mobil anggota FPI kempis saat memasuki rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Mobil tersebut teradang kendaraan yang tengah parkir sehingga tak bisa kabur.
Di tempat itu diperlihatkan 31 adegan. Mulai dari saat petugas meminta empat anggota FPI turun dan langsung dilakukan penggeledahan sejumlah barang bukti yang diamankan berupa ponsel, dompet, katapel berikut 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.
Kemudian, dilanjutkan dengan memindahkan dua anggota FPI lainnya yang sudah tewas ke dalam mobil petugas. Sementara empat lainnya dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil petugas yang menyusul ke rest area Kilometer 50.
Namun, di tengah perjalanan, pada Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek, empat anggota FPI kembali melakukan upaya penyerangan dan mencoba merebut senjata milik salah seorang petugas.
“Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
Usai kejadian, keempat anggota FPI yang tertembak tersebut kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.






