sergap TKP – JAKARTA
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 berhasil meringkus Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, anggota kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa yang bersangkutan diringkus pihaknya setelah terungkap bahwa terdapat bungker persembunyian di rumah yang bersangkutan di Lampung.
Bahkan dari dalam bungker tersebut petugas juga menemukan senjata-senjata rakitan buatan Upik Lawanga. “Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bungker juga di rumahnya,” kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Bahkan sebagai bentuk transparasi pihaknya bahkan menjak awak media untuk melihat langsung bunker tersebut. “Besok Kabag Penum akan datang ke Lampung, dengan teman media akan melihat bungker itu seperti apa. Biar paham bungker itu seperti apa,” ucap Irjen Argo Yuwono.
Kepada petugas Upik mengaku membuat senjata rakitan tersebut atas pesanan dari pimpinan kelompoknya sejak Agustus 2020 lalu.
“Tersangka upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata. Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata,” jelas Argo.
Sperti diketahui Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.
Dalam penangkapannya petugas Densus 88 tidak hanya meringkus Upik Lawanga sendirian, pihaknya juga turut menangkap buronan kelas kakap lainnya yaitu Zulkarnain alias Arif Sunarso yang merupakan Panglima Askari Jamaah Islamiyah.








