sergap TKP – DEMAK
Masa pandemi covid 19 masih juga belum juga berakhir, maka masyarakat perlu untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah covid 19
Polsek Karanganyar dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan melaksanakan operasi yustisi di Pasar Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, Kamis (03/12/2020)
Kapolsek Karanganyar Akp M.Idzhar,SH memimpin operasi yustisi diikuti dari personel Koramil 08 Karanganyar dan Pemerintah Kecamatan Karanganyar
Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan dengan cara berjalan kaki mengelilingi pasar sambil menegur pedagang maupun pembeli yang tidak patuh protokol kesehatan
Dari pedagang satu ke pedagang yang lain Kapolsek memberikan himbauan tentang pencegahan covid 19 dengan melakukan 3M yaitu memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak
Kapolsek Karanganyar Akp M.Idzhar,SH mengatakan,”operasi yustisi ini dilakukan agar masyarakat dapat berdisiplin untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan covid 19 yang masih pandemi ini dan juga memberikan himbauan tentang cara pencegahan covid 19″, ujarnya.






