Polsek Karanganyar Laksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

oleh -
oleh

sergap TKP – DEMAK

Masa pandemi covid 19 masih juga belum juga berakhir, maka masyarakat perlu untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah covid 19

Polsek Karanganyar dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan melaksanakan operasi yustisi di Pasar Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, Kamis (03/12/2020)

Kapolsek Karanganyar Akp M.Idzhar,SH memimpin operasi yustisi diikuti dari personel Koramil 08 Karanganyar dan Pemerintah Kecamatan Karanganyar

Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan dengan cara berjalan kaki mengelilingi pasar sambil menegur pedagang maupun pembeli yang tidak patuh protokol kesehatan

Dari pedagang satu ke pedagang yang lain Kapolsek memberikan himbauan tentang pencegahan covid 19 dengan melakukan 3M yaitu memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak

Kapolsek Karanganyar Akp M.Idzhar,SH mengatakan,”operasi yustisi ini dilakukan agar masyarakat dapat berdisiplin untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan covid 19 yang masih pandemi ini dan juga memberikan himbauan tentang cara pencegahan covid 19″, ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.