sergap TKP – SURABAYA
Propam Polresta Kota Malang saat ini tengah menangani kasus salah tangkap yang dilakukan oleh empat anggota Satreskoba Polresta Malang Kota yang melakukan penggerebekan di Hotel Regent Park pada Kamis (25/3/2021).
Keempat anggota polisi ini salah sasaran saat menggerebek Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana yang saat itu tengah bertugas sebagai Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I T.A. 2021.
Atas hal tersebut Kepada Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut pihaknya telah melakukan mediasi dan meminta maaf terhadap yang bersangkutan dan instansinya.
“Terkait kejadian adanya kesalahan prosedur atau kesalahan SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang terkait masalah tindakan kepolisian yang jelas-jelas salah prosedur. Itu sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima,” ujar Kabid, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, keempat anggota tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan dari pihak Propam Polresta Kota Malang. “Namun, petunjuk dalam hal penanganan kesalahan anggota tetap dilakukan tindakan terhadap para anggota yang terlibat. Saat ini sudah dilakukan penanganan oleh Propam dari Polresta Malang,” ucap Gatot.
Kedepannya Gatot berharap kejadian semacam ini tidak akan terulang lagi dan hubungan baik antara TNI-Polri bisa tetap terjaga. “Pada prinsipnya kami TNI Polri yang ada di Jawa Timur tetap solid,” ujarnya.