sergap TKP – SURABAYA
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar pemusnahan barang bukti kasus narkoba sebanyak 53 kilogram (kg) sabu, 1,8 kg kokain, 7 kg ganja, 31.836 butir pil ekstasi, 281.725 butir pil daftar G dan 142 gram tembakau gorilla.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 1.800 kasus dengan 2.205 tersangka. Dimana 190 kasus dan 223 tersangka diantaranya ditangani oleh Polda Jatim sedangan 1.610 dengan 1.982 tersangka ditangani oleh Polres jajaran.
Pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus mulai Januari hingga Maret 2021 ini dikatakan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta sebagai wujud dari sinergitas antara Polri, TNI dan stake holder dan juga tokoh agama dalam memerangi narkoba.
“Perang narkoba menjadi perang kita bersama. Mari kita tingkatkan sinergisitas, karena narkoba musuh kita bersama. Musnahkan narkoba dari Jatim,” kata Irjen Nico Afinta di Mapolda Jatim, Surabaya Senin (12/4/2021).
Pada kesempatan tersebut, Jenderal polisi bintang dua ini menggarisbawahi dari 1.800 kasus narkoba yang ditangani pihaknya tersebut 15 kasus diantaranya terjadi di pondok pesantren. Meski kurang dari 1 persen hal ini tetap menjadi atensi pihaknya.
“Justru kami dapat informasi dari pimpinan pesantren. Mereka meminta kami menindak secara tegas siapapun yang memasukkan narkoba ke pesantren,” tegasnya.
Jelang ramadhan, orang nomor satu di Mapolda Jatim ini pihaknya tengah menyiapkan operasi cipta kondisi guna memantau peredaran narkoba dan juga minuman keras khususnya di tempat-tempat yang tidak mengantongi izin.
“Kami juga melibatkan tokoh agama dan juga pondok pesantren dalam memerangi miras. Mari perkuat iman kita dan perangi narkoba,” pungkasnya.