sergap TKP – SURABAYA
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan 898 gram sabu asal Negeri Jiran Malaysia yang hendak dibawa ke Surabaya.
Dalam pengungkapan kasus ini petugas turut mengamankan 2 kurir asal Madura berinisial MKA (42) dan S (47).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan untuk modusnya sendiri cukup unik karena sabu tersebut disimpan keduanya dalam termos air.
Hal ini sendiri terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari Bea Cukai terkait adanya paket dari Malaysia yang diduga didalamnya terdapat 2 aluminium foil terdapat sabu.
“Untuk Beratnya beserta isi dan kemesannya berisi 898 gram dengan adanya informasi ini Satnarkoba melakukan kegiatan penyidikan dengan control delivery dan berhasil mengamankan 2 tersangka tersebut selaku kurir,” ujar AKBP Ganis, Kamis (20/5/2021).
Pihak juga telah menetapkan penerima paket berinisial M dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Akibat perbuatannya tersebut kedua kurir ini terancam dijatuhi pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 113 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.