sergap TKP – SURABAYA
Dalam waktu 3 jam Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Perumahan Wisma Tirta Agung tahap IV Gununganyar Tambak.
Penangkapan tersebut dilakukan petugas pasca pihak Polrestabes Surabaya melaksanakan koordinasi dan kolaborasi dengan Polsek Bagor, Nganjuk.
Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Mirzal Maulana menjelaskan pelaku adalah IA (48), warga Modo, Kabupaten Lamongan yang dibekuk 3 jam pasca melakukan pembunuhan.
“Setelah Unit Jatanras dan Unit Inafis Polrestabes Surabaya melaksanakan olah TKP kemudian koordinasi dan kolaborasi dengan Polsek Bagor, Nganjuk, kita dapat mengamankan seorang laki-laki pelaku pembunuhan atau penganiayaan berat tersebut,” jelas Kompol Mirzal, Sabtu (16/10/2021).
Lebih lanjut Mirza menjelaskan korban yakni Djasmi (46) yang diketahui meninggal dunia di Perumahan Wisma Tirta Agung tahap IV, Gununganyar Tambak, Surabaya pada Jumat (15/10/2021) siang.
Korban dan pelaku sendiri merupakan pasangan nikah siri dan tinggal serumah. Keduanya kerap terlibat adu mulut dalam 2 bulan terakhir ini lantaran pelaku cemburu terhadap korban yang sering membuat konten media sosial dan chatting WA dengan pria lain.
Saat kejadian korban sempat diperingati oleh pelaku, namun korban malah marah dan akhirnya keduanya kembali adu mulut. Pelaku yang sudah gelap mata kamu mengambil alat besi pleser lalu dipukulkan ke korban.
“Korban dipukul sebanyak 5 kali, yang diarahkan ke punggung, lalu diarahkan kepala bagian belakang sebanyak dua kali dan diarahkan ke kepala bagian depan sebanyak dua kali hingga korban meninggal dunia,” imbuh Mirzal.