Kedapatan Bawa Sabu Warga Pakis Gunung Dicokok Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Seorang pemuda berinisial FD (25), warga Jalan Pakis Gunung dicokok petugas Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit 3 yang dipimpin oleh Katimsus Iptu Suparlan melalui Operasi Senyap.

“Kita lakukan penyelidikan hingga penangkapan setelah memperoleh informasi dari warga masyarakat yang menginfokan adanya aktifitas jual beli narkoba,” ujar Kompol Daniel Marunduri, Kamis (7/10/2021).

Alhasil petugas berhasil mencokok pelaku berikut barang bukti 6 poket plastik berisi sabu dengan berat masing-masing 0,84 gram, 0,37 gram, 0,33 gram, 0,32 gram, 0,31 gram dan 0,23 gram. Selain itu disita pula sebendel klip plastik transparan, 1 timbangan elektrik, dos box HP merek Vivo, HP Oppo F-9, sebuah kotak warna silver, dan sebungkus rokok.

“Setelah diamankan, pelakunya juga barang bukti diamankan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya, untuk dilakukan pengembangan,” beber Daniel.

Kepada petugas tersangka FD mengaku mendapat barang haram yang bakal dijualnya tersebut dengan cara membeli dari seseorang bernama Bagus yang saat ini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Akibat perbuatannya tersebut FD harus mendekam dibalik jeruji besi dan terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.