sergap TKP – JAYAPURA
Dari alat bukti yang didapat Polisi dan keterangan korban Tim berhasil mengetahui identitas dan alamat pelaku, R (29) berhasil ditangkap saat sedang berada di dalam rumahnya, berikut barang bukti sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya.
Pelaku diduga melakukan aksi bejadnya agar hasrat seksualnya dapat terpenuhi.
“Dari keseluruhan aksi tersebut ada salah satu korbannya yang juga merupakan anggota Polwan, terjadi di jalan Tabita pada hari Minggu, (14/11/2021), saat itu korban sebut saja Melati (24) dengan menggunakan sepeda motor hendak menuju ke Bank untuk mengambil uang, sesampainya di jalan Tabita, korban dipepet dan pelaku kemudian meremas payudara korban terus kabur, masih banyak korban lain, namun para korban mungkin enggan untuk melaporkan kejadian tersebut. Pelaku saat ini sudah kami tahan di Rutan Mapolres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif serta mempertanggung jawabkan perbuatan bejat tersebut.” pungkas Kapolres Jayapura.








