sergap TKP – SURABAYA
Guna mengidentifikasi pencemaran air di Kali Surabaya, Tim Patroli Air Jawa Timur kembali melakukan penyusuran di sungai tersebut. Alhasil dari hasil penyusuran tersebut Tim Patroli mendapati satu industri pabrik kertas PT Even Greater Invesment yang membuang limbah ke sungai.
“Even Greater ini pabrik kertas. Saat sidak Kamis kemarin memang diketahui sedang buang limbah ke Kali Surabaya sekira pukul 11.30 WIB. Sudah kami ambil sampel limbahnya untuk diujikan di laboratorium,” kata Koordinator Garda Lingkungan Jatim, Didik Harimuko, Jumat (23/9/2022).
Didik Harimuko menyebut sejauh ini limbah yang dibuang pabrik kertas di wilayah Wringin Anom, Kabupaten Gresik ini memiliki Potential Hydrogen (pH) yang masih normal. “Untuk pH saat dicek sekitar 6,98. Artinya masih kategori normal,” ujarnya.
Kendati memiliki kadar pH yang masih dalam kadar normal, pihak menduga hal itu bukan berarti limbah tersebut telah memenuhi baku mutu. Untuk itu pihaknya tengah melakukan uji lab terhadap sample limbah tersebut.
“Secara kasat mata memang limbahnya berwarna coklat agak keruh dan berbau. Untuk memastikan hasil kualitas air limbah Ever Greater, maka kami akan ujikan ke lab untuk mengetahui kadar limbahnya,” jelasnya.
Didik mengungkapkan bahwa hasil lab ini biasanya sekitar 15 hari kerja atau maksimal 1 bulan. “Waktu tidak bisa cepat karena kandungan limbah yang diujikan banyak dan banyak juga parameter yang diteliti,” imbuhnya.
Dari tiga sample hasil patroli air bulan Agustus 2022 yang diuji pada laboratorium Perum Jasa Tirta (PJT) I diketahui terdapat sampel limbah industri yang melebihi baku mutu yakni dari outlet PT Miwon II.
Untuk kadar COD (Chemical Oxygen Demand) atau jumlah kebutuhan senyawa kimia terhadap oksigen untuk mengurai bahan organik mencapai nilai 288,6 mg/liter dimana maksimal baku mutu sebesar 150 mg/liter.
Selain itu untuk kadar TSS (total suspended solid) atau tingkat kekeruhannya mencapai 126,7 mg/liter dimana hal ini juga melampaui maksimal baku mutu sebesar 56 mg/liter.
Untuk itu, Koordinator Tim Patroli Air Jawa Timur Imam Rochani mengimbau seluruh industri di Jawa Timur, khususnya di wilayah Kali Surabaya untuk memperhatikan kualitas baku mutu air limbahnya sebelum dilepas ke outlet yang mengarah ke sungai.
“Jangan hanya berpikir praktis dan cari untung saja dengan tidak mengolah limbah cair dan langsung membuang ke sungai. Mohon agar diolah terlebih dahulu. Setiap perusahaaan atau industri wajib mengolah limbah untuk menjaga kelestarian air dan sungai,” tegasnya.