sergap TKP – Surabaya
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,MH beserta Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo ditemani Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan Forkompinda kota Surabaya, gelar kegiatan Jum’at Curhat kembali.
Kegiatan Jum’at Curhat kali ini dilaksanakan bersama jamaah di Masjid Agung Surabaya, usai menunaikan ibadah sholat Jum’at (24/3/2023).
Dalam Kegiatan Jum’at Curhat kali ini diwarnai nuansa yang berbeda dari sebelumnya karena tidak ada fasilitas seperti pengobatan gratis, pelayanan SIM, dapur umum dan musik Band.
Kapolda Jatim Beri Himbauan Kamtibmas Saat Jum’at Curhat di Masjid Agung Surabaya Masjid Agung Surabaya, untuk menerima curhatan dari pada jamaah, usai melakukan ibadah sholat Jum’at.
Acara tersebut di sambut dengan baik dengan sangat antusias dari Masyarakat, karena kegiatan ini merupakan momen yang langka, pasalnya dapat berkeluh kesah secara langsung terkait permasalahan kamtibmas yang terjadi di wilayahnya masing-masing, dan langsung di jawab oleh Kapolda Jatim atau pejabat terkait.
Kapolda Jatim Irjen Dr. Pol Toni Harmanto,MH mengatakan kegiatan kali ini meskipun tidak ada layanan seperti biasanya, namun apa yang menjadi keluhan masyarakat, tetap akan ditindaklanjuti.
“Tentunya masukan-masukan yang tadi disampaikan, menjadi langkah kita untuk melakukan atau merespon atas masukan tadi, sekaligus kita mendengar tentang evaluasi pekerjaan kita, di masyarakat sendiri,”ungkap Kapolda Jatim.
Tak hanya itu, mengenai gangguan kamtibmas atau pencurian kendaraan bermotor juga menjadi atensi Kapolda Jatim, terlebih pelaku 3C Curas, Curat dan Curanmor.
“Ya beberapa jenis saja yang tadi saya katakan seperti tadi kasus pencurian kendaraan bermotor, dan beberapa kasus curat,” Ujar Irjen Pol Toni Harmanto.
Hal tersebut lanjut Irjen Toni juga tentu perlu diantisipasi dan perlu peran dari warga masyarakat sendiri.
“Makanya tadi kami mengingatkan tadi supaya mereka juga punya peran dengan kegiatan poskambing dalam rangka pencegahan itu sendiri,”pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Jatim juga mengumumkan nomor Hotline, apabila masyarakat membutuhkan kehadiran petugas kepolisian dapat menghubungi nomor Hotline yang telah di sediakan, yaitu On call polisi 110 dan Hotline Kapolrestabes Surabaya 0811 3337 0075 untuk pengaduan.